PROGRAM KERJA PEMDES WEDOROKLURAK
Wedoroklurak.
Musyawarah Desa, atau yang biasa disebut Musdes, merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat desa. Musdes sebagai forum yang mempertemukan seluruh elemen masyarakat untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal/isu strategis yang terjadi di desa.Pada hari Jumat, 4 Oktober 2024, BPD Wedoroklurak mengadakan Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Wedoroklurak Kec.Candi Kab.Sidoarjo pada. Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kec.Candi, Kepala Desa ,Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, LPMDesa, Pendamping Desa, KPM, RT/RW dan Tomas/Toga
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Wedoroklurak , Bapak Achmad Solichin, dalam sambutannya Bapak Achmad Solichin menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DESa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). " RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah." imbuhnya
Selanjutnya sambutan oleh tim Kec. Candi dalam hal ini diwakili oleh Bapak Sya'roni Ma'arif, beliau menjelasakan tahapan dan dasar hukum penyusunan RKPDes, dalam sambutannya Bapak Sya'roni Ma'arif mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Selanjutnya dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Anggota Tim RKPDes Tahun 2025. Adapun Susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025 Desa Wedoroklurak adalah :
Ketua : Ruri Achmadi ( Sekdes Wedoroklurak )
Sekretaris : Riyasak ( Sekretaris LPMD )
Anggota 1 : Ema Lael Lia ( Kaur Perencanaan Desa Wedoroklurak )
Anggota 2 : M. Shodiq ( kasi Kesejahteraan Desa Wedoroklurak )
Anggota 3 : Christian Setyo Prihandoko ( Kasi Pemerintahan Desa Wedoroklurak )
Anggota 4 : Hj. Alifah Ningsih ( Kader PKK / Keterwakilan Perempuan )
Anggota 5 : Muhaimin ( Ketua Rt 04 )
Anggota 6 : Rokibi ( Tokoh Masyarakat )
Anggota 7 : Silvina Rahmadani ( Kader IT Posyandu / Keterwakilan Perempuan )
Dan garis besar dari pemaparan tersebut adalah, Draft APBDes tahun 2025 masih disusun untuk kegiatan di bidang kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, bantuan sosial dan pemberdayaan. Adapun kegiatan pembangunnan infrastruktur Tahun 2025, di prioritaskan untuk pembangunan ;
1. Lanjutan pembangunan Tembok Penahan Tanah di TKD desa Wedoroklurak
2. Pengadaan mesin pembakar sampah
3. Pembangunan pasar desa